Yusril Ihza Mahendra Minta Kuasa Hukum Delpedro Marhaen Hadapi Proses Hukum Secara Jentelmen

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan imbauan tegas kepada kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, agar bersikap jentelmen dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Permintaan ini dilontarkan Yusril sebagai tanggapan terhadap pernyataan Maruf Bajammal sebelumnya yang mengungkapkan kesulitan pihaknya untuk bersikap kooperatif atau jentelmen, mengingat proses penangkapan kliennya dinilai tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Polemik ini menyoroti perbedaan pandangan fundamental mengenai mekanisme perlawanan hukum yang semestinya ditempuh, terutama ketika terdapat dugaan penyimpangan prosedur di tahap awal penegakan hukum.

Polemik Awal: Penangkapan Tak Sesuai Koridor Hukum

Konflik pandangan antara pihak kuasa hukum Delpedro Marhaen dan pernyataan pemerintah bermula dari klaim Maruf Bajammal bahwa timnya tidak dapat bersikap jentelmen dalam menghadapi proses hukum. Alasan utama yang dikemukakan adalah dugaan pelanggaran prosedur hukum saat penangkapan Delpedro Marhaen dilakukan. Bagi tim kuasa hukum, integritas proses hukum harus dimulai sejak awal, dan apabila penangkapan klien mereka sudah cacat secara prosedur, maka sulit bagi mereka untuk melanjutkan proses dengan sikap yang diharapkan.

Maruf Bajammal, dalam konferensi pers yang diadakan pada Sabtu (6/9), secara eksplisit menanggapi seruan Yusril Ihza Mahendra agar pihaknya bersikap jentelmen. Menurut Maruf, sulit untuk memenuhi permintaan tersebut ketika dasar penangkapan, yang seharusnya menjadi pijakan awal proses hukum, dinilai tidak berlandaskan pada koridor hukum yang sah. Kondisi ini memicu tim kuasa hukum Delpedro untuk meminta pemerintah melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan aktivis tersebut, mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau prosedur yang tidak tepat dalam penanganan kasus ini.

Seruan Yusril Ihza Mahendra: Perlawanan Jentelmen di Jalur Hukum

Menanggapi keberatan Maruf Bajammal, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa perlawanan yang jentelmen justru harus dilakukan di jalur hukum yang telah tersedia. Menurut Yusril, perbedaan pandangan mengenai legalitas penangkapan seharusnya menjadi pemicu untuk sebuah adu argumen yang terstruktur dalam sistem peradilan, bukan menjadi alasan untuk menolak proses secara keseluruhan. "Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan," ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta.

Yusril menekankan bahwa apabila pihak kuasa hukum Delpedro meyakini adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penangkapan, maka mekanisme perlawanan hukum adalah jalan yang tepat. Ia berpendapat bahwa asumsi polisi bahwa penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum akan berhadapan dengan argumen kuasa hukum yang menilai sebaliknya. Perbedaan interpretasi dan pandangan inilah yang harus diselesaikan melalui jalur hukum resmi, di mana setiap pihak memiliki kesempatan untuk memaparkan bukti dan argumentasinya di hadapan institusi peradilan.

Mekanisme Perlawanan dan Penilaian Publik

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa proses perlawanan hukum yang dilakukan secara jentelmen ini memiliki dimensi penting lainnya, yaitu transparansi dan akuntabilitas di mata publik. Dengan mengikuti seluruh proses hukum yang ada, dari penyidikan hingga persidangan, masyarakat luas akan diberikan kesempatan untuk menilai kualitas argumen dari kedua belah pihak. "Rakyat akan menilai, argumen skala yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan; argumen Anda dan tersangka yang Anda bela atau argumen penegak hukum polisi, penyidik, dan jaksa?" ucapnya.

Pandangan Yusril ini menyoroti fungsi peradilan tidak hanya sebagai penegak keadilan, tetapi juga sebagai forum untuk menguji keabsahan sebuah tindakan hukum di hadapan publik. Keyakinan bahwa argumen yang lebih kuat dan meyakinkan akan memperoleh pengakuan, baik secara hukum maupun moral, menjadi landasan bagi imbauan Yusril agar proses hukum dijalani dengan penuh integritas dan kepercayaan terhadap sistem yang ada. Hal ini sekaligus menjadi ajakan untuk membuktikan dugaan pelanggaran prosedur melalui mekanisme yang sah, sehingga kebenaran dapat terungkap secara terang-benderang.

Konteks Penangkapan Delpedro Marhaen

Kasus yang menjerat Delpedro Marhaen ini merupakan bagian dari penangkapan enam tersangka oleh Polda Metro Jaya. Para tersangka diduga terlibat dalam aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang berujung pada terjadinya aksi anarkis dan kerusuhan dalam beberapa unjuk rasa. Delpedro Marhaen, yang juga dikenal sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, disebut memiliki peran krusial dalam menghasut dan mengajak pelajar serta anak-anak untuk turun ke jalan dan terlibat dalam aksi kerusuhan di berbagai lokasi unjuk rasa.

Penangkapan ini mengindikasikan seriusnya tuduhan yang dialamatkan kepada Delpedro Marhaen, yang berkaitan dengan potensi dampak merusak dari sebuah aksi demonstrasi yang melibatkan elemen-elemen rentan seperti pelajar dan anak-anak. Latar belakang penangkapan ini memberikan konteks mengapa pihak kepolisian menganggap tindakan mereka sudah sesuai dengan koridor hukum, sementara pihak kuasa hukum Delpedro memiliki pandangan yang berbeda, memicu polemik mengenai "gentlemanly conduct" dalam menghadapi sistem peradilan.

Kesimpulan

Polemik antara Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dengan kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, menyoroti esensi integritas dalam proses hukum. Meskipun pihak kuasa hukum meragukan legalitas penangkapan kliennya, Yusril menekankan pentingnya menghadapi perbedaan pandangan ini melalui jalur hukum yang tersedia, bukan dengan menolak proses secara keseluruhan. Seruan untuk "perlawanan jentelmen" ini adalah ajakan untuk adu argumen di hadapan penegak hukum dan pengadilan, memungkinkan publik menilai validitas klaim masing-masing pihak.

Kasus Delpedro Marhaen yang diduga terlibat penghasutan dalam aksi anarkis ini menjadi ujian bagi sistem peradilan Indonesia dalam menjamin hak-hak tersangka sekaligus menegakkan hukum. Ke depan, penyelesaian polemik ini diharapkan dapat memberikan preseden yang jelas mengenai bagaimana dugaan pelanggaran prosedur di tahap awal penegakan hukum harus disikapi: melalui perlawanan hukum yang terstruktur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.

TAGS: Yusril Ihza Mahendra, Delpedro Marhaen, Proses Hukum, Hak Asasi Manusia, Penangkapan Aktivis, Polemik Hukum, Kemenko Polhukam, Maruf Bajammal
Seorang politikus pria paruh baya mengenakan setelan jas sedang berbicara dengan mimik serius di podium dalam sebuah konferensi pers, di latar belakang terlihat logo Kemenko Polhukam. Di sisi lain, seorang pengacara pria sedang berbicara dengan mikrofon, dengan latar belakang kerumunan media, menunjukkan suasana persidangan atau diskusi hukum. Suasana formal dan tegang.

Comments