Jakarta, 11 September 2025 – Dalam upaya strategis untuk mengembalikan kejayaan olahraga daerah dan meningkatkan kualitas fasilitas bagi atlet, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, melakukan kunjungan kerja penting ke Gelora Bung Karno (GBK) Arena, Jakarta. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 11 September 2025 ini bertujuan untuk mengkonsultasikan dukungan prasarana olahraga, khususnya untuk cabang olahraga renang, kepada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
Kunjungan ini menandai komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menghadapi tantangan infrastruktur olahraga yang telah usang, sekaligus mencari solusi konkret melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Revitalisasi prasarana olahraga di Medan diharapkan tidak hanya akan menopang pembinaan atlet lokal tetapi juga menciptakan ekosistem olahraga yang lebih kondusif dan berstandar nasional.
Medan: Dari Pencetak Atlet Unggul ke Kebutuhan Revitalisasi Prasarana
Mengawali sesi konsultasi, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menyampaikan kondisi terkini prasarana olahraga di wilayahnya. Beliau menyoroti sejarah panjang Kota Medan sebagai daerah yang banyak mencetak atlet renang dan polo air berprestasi di tingkat nasional, bahkan internasional. Potensi ini, menurut Zakiyuddin, adalah modal berharga yang harus terus dikembangkan demi keberlanjutan tradisi prestasi olahraga.
Namun, harapan besar tersebut kini terganjal oleh kondisi fasilitas yang sudah tidak lagi memadai. Zakiyuddin secara terang-terangan mengungkapkan bahwa prasarana kolam renang yang ada saat ini dinilai "kurang layak" untuk mendukung aktivitas latihan dan kompetisi. Sebuah fakta yang memprihatinkan adalah kolam renang tersebut belum pernah direnovasi selama kurun waktu 50 tahun. Kondisi serupa juga menimpa Gelanggang Olahraga (GOR) yang berada dalam satu area dengan kolam renang tersebut, yang juga disebut "kurang layak."
Meskipun demikian, Zakiyuddin menekankan keunggulan lokasi kedua prasarana ini. Berada tepat di tengah Kota Medan, fasilitas tersebut sangat representatif dan memiliki aksesibilitas tinggi bagi masyarakat serta calon atlet. Lokasi strategis ini menjadi argumen kuat bagi Pemerintah Kota Medan untuk memprioritaskan revitalisasi area tersebut, mengingat potensi besar yang dimilikinya untuk menjadi pusat pengembangan olahraga di masa depan.
Harapan Medan untuk Dukungan Kemenpora dan Standar Nasional
Dalam pertemuan tersebut, Zakiyuddin Harahap tidak hanya memaparkan permasalahan, tetapi juga menyampaikan harapan besar Pemerintah Kota Medan untuk mendapatkan dukungan dan arahan dari Kemenpora. Beliau berharap agar Kemenpora dapat memberikan masukan dan saran langsung terkait usulan pembangunan GOR dan kolam renang yang tidak hanya memenuhi standar latihan, tetapi juga layak untuk digunakan dalam kejuaraan tingkat regional maupun nasional. Kebutuhan akan prasarana olahraga yang berkualitas dan berstandar internasional menjadi kunci untuk mengembalikan pamor Medan sebagai kawah candradimuka bagi atlet-atlet berprestasi.
Pembangunan fasilitas yang sesuai standar akan memberikan dampak multidimensional, mulai dari peningkatan kualitas latihan atlet, menarik lebih banyak bibit unggul, hingga berpotensi menjadi tuan rumah ajang olahraga besar yang dapat mendongkrak perekonomian daerah. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi esensial dalam mewujudkan visi ini.
Arahan Kemenpora: Regulasi, Persyaratan, dan Program DBON
Menanggapi paparan dari Wakil Wali Kota Medan, Perencana Ahli Madya, Bastaman Harahap, yang mewakili Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi Kemenpora, menjelaskan kerangka regulasi dan prosedur yang berlaku. Bastaman Harahap menegaskan bahwa sejak berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur, yang mencakup bidang olahraga, kewenangan utama untuk pembangunan prasarana olahraga kini berada di Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU).
Dalam konteks ini, peran Kemenpora bertransformasi menjadi pemberi rekomendasi. Rekomendasi ini dapat diberikan setelah Kemenpora melaksanakan serangkaian proses verifikasi yang ketat, meliputi verifikasi administrasi, observasi lapangan untuk menilai kondisi aktual, dan penilaian kelayakan proposal secara komprehensif. Prosedur ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan prasarana olahraga yang diusulkan telah memenuhi standar dan kebutuhan yang relevan.
Lebih lanjut, Bastaman Harahap menguraikan persyaratan penting yang harus dipenuhi dalam proposal yang diajukan oleh Pemerintah Kota Medan. Proposal tersebut harus secara jelas menggambarkan potensi dan prestasi olahraga yang dimiliki daerah, menunjukkan urgensi dan manfaat dari pembangunan yang diusulkan. Selain itu, aspek krusial lainnya adalah status kepemilikan tanah, yang wajib merupakan milik Pemerintah Kota Medan. Persyaratan ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan investasi infrastruktur publik.
Bastaman juga mengingatkan bahwa seluruh pembangunan dan pengembangan olahraga yang dilaksanakan oleh Kemenpora tidak terlepas dari program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). DBON merupakan cetak biru strategis yang menjadi panduan dalam upaya memajukan olahraga nasional secara sistematis dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan sangat dianjurkan untuk segera menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan atau sejenisnya (DOD) yang sejalan dengan prinsip-prinsip DBON, sebagai langkah awal yang krusial untuk mengintegrasikan rencana pembangunan lokal dengan visi olahraga nasional.
Kesimpulan
Kunjungan Wakil Wali Kota Medan ke Kemenpora ini merupakan langkah proaktif yang signifikan dalam upaya revitalisasi prasarana olahraga di Medan. Di tengah tantangan fasilitas yang sudah usang, semangat untuk mengembalikan kejayaan olahraga, khususnya renang dan polo air, tetap membara. Kemenpora, melalui arahan yang jelas mengenai regulasi, persyaratan proposal, dan integrasi dengan program DBON, telah menunjukkan jalur yang harus ditempuh oleh Pemerintah Kota Medan.
Meskipun kewenangan pembangunan infrastruktur kini beralih ke Kementerian PU, peran Kemenpora sebagai pemberi rekomendasi strategis tetap vital. Kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Medan, Kementerian PU, dan Kemenpora, didukung dengan penyusunan proposal yang matang dan sesuai standar, akan menjadi kunci utama keberhasilan proyek revitalisasi ini. Diharapkan, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Medan dapat segera memiliki prasarana olahraga modern yang tidak hanya layak untuk latihan, tetapi juga mampu menjadi arena kompetisi berskala nasional, serta kembali melahirkan atlet-atlet kebanggaan bangsa.
TAGS: Kemenpora, Medan, Prasarana Olahraga, Renang, GBK Arena, Zakiyuddin Harahap, DBON, Perpres 120 Tahun 2022
Comments
Post a Comment