Polda Jabar Gelar Seminar Strategis: Membangun Sinergitas Aparat Penegak Hukum untuk Implementasi KUHP Baru yang Berkeadilan
Polda Jabar Gelar Seminar Strategis: Membangun Sinergitas Aparat Penegak Hukum untuk Implementasi KUHP Baru yang Berkeadilan
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil langkah proaktif dalam menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar, sebuah seminar hukum bertajuk “Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru” sukses diselenggarakan pada Selasa, 23 September 2025. Bertempat di Aula Lalu Lintas (Lantas) Polda Jabar, Kota Bandung, kegiatan strategis ini memiliki tujuan krusial: menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergitas di antara seluruh aparat penegak hukum (APH) guna menghadapi era baru penegakan hukum di Indonesia.
Seminar ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jabar, Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K., yang dalam kesempatan tersebut mewakili Kapolda Jabar. Kehadiran berbagai pihak terkait menjadi cerminan akan pentingnya agenda ini. Acara tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, narasumber ahli dari berbagai instansi terkait, para penyidik dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Jabar, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) serta Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) dari seluruh jajaran Polres di Polda Jabar. Tidak hanya itu, perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat, serta undangan lainnya turut hadir memeriahkan dan memperkaya diskusi dalam seminar ini.
Pentingnya KUHP Baru dan Semangat Pembaruan Hukum Nasional
Dalam sambutannya yang inspiratif, Irwasda Polda Jabar, Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K., menegaskan bahwa seminar ini merupakan momentum yang sangat penting. Ia menekankan perlunya menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman kolektif dalam rangka penerapan KUHP baru yang akan segera diberlakukan secara efektif. Pembaruan hukum pidana ini merupakan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia, sebuah langkah maju yang signifikan setelah lebih dari satu abad bergantung pada KUHP warisan kolonial.
Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K., menguraikan bahwa KUHP baru ini merupakan hasil karya bangsa sendiri, yang penyusunannya didasarkan pada falsafah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta nilai-nilai luhur budaya bangsa. "Pembaruan ini bukan hanya soal pasal, tetapi menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih adil, humanis, dan sesuai dengan perkembangan zaman," ujarnya, menyoroti esensi reformasi hukum yang terkandung dalam KUHP baru. Ini menandai pergeseran paradigma menuju sistem hukum pidana yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika zaman, menjauh dari kerangka hukum yang sudah usang.
Sinergitas Aparat Penegak Hukum: Kunci Keberhasilan Implementasi
Keberhasilan implementasi KUHP baru tidak dapat dilepaskan dari sinergitas dan kerja sama yang erat antar seluruh aparat penegak hukum. Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K., secara khusus menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, Kehakiman, hingga Lembaga Pemasyarakatan. Koordinasi dan komunikasi yang solid di antara lembaga-lembaga ini sangat vital guna mencegah terjadinya perbedaan tafsir yang berpotensi membingungkan masyarakat dan menghambat proses penegakan hukum.
Lingkup peserta seminar yang luas, melibatkan berbagai elemen APH, menjadi indikasi nyata komitmen Polda Jabar untuk membangun jembatan komunikasi dan pemahaman bersama. Dengan demikian, diharapkan setiap entitas penegak hukum memiliki pemahaman yang seragam dan strategi yang terpadu dalam mengaplikasikan setiap pasal dan ketentuan dalam KUHP baru. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara konsisten dan tidak parsial di seluruh wilayah hukum.
Tiga Harapan Utama dari Seminar Hukum Polda Jabar
Lebih lanjut, Irwasda Polda Jabar menyampaikan tiga harapan utama yang ingin dicapai melalui penyelenggaraan seminar ini:
- Memberikan pemahaman yang komprehensif dan mendalam mengenai substansi KUHP baru kepada seluruh peserta, agar tidak ada lagi keraguan dalam interpretasi maupun aplikasi.
- Merumuskan strategi sinergi yang efektif antar lembaga penegak hukum dalam penerapan KUHP baru, menciptakan alur kerja yang terintegrasi dan responsif.
- Melahirkan rekomendasi praktis berupa pedoman, Standar Operasional Prosedur (SOP), atau tindak lanjut nyata yang dapat diimplementasikan secara konkret oleh seluruh APH di lapangan.
Harapan-harapan ini menunjukkan visi yang jelas dari Polda Jabar untuk tidak hanya berdiskusi, tetapi juga menghasilkan produk nyata yang dapat menjadi panduan operasional bagi APH dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP baru.
Membangun Literasi Hukum dan Prioritas Keadilan Masyarakat
Selain fokus pada internal APH, Polda Jabar juga membuka ruang kerja sama yang luas dengan berbagai pihak eksternal. Kemitraan dengan perguruan tinggi, organisasi profesi hukum, dan masyarakat sipil digalakkan dengan tujuan utama meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat. Inisiatif ini penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai KUHP baru dan hak-hak mereka sebagai warga negara, sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K., menekankan bahwa semangat utama dari KUHP baru adalah menghadirkan hukum pidana yang berkeadilan. Oleh karena itu, dalam penerapannya, kepentingan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama. "Dalam penerapannya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dengan menekankan aspek pencegahan, edukasi, dan pemulihan, bukan hanya penindakan semata," tegasnya. Pernyataan ini menegaskan pergeseran orientasi dari retributif murni menuju pendekatan yang lebih restoratif dan edukatif dalam sistem peradilan pidana.
Kesimpulan
Seminar Hukum Bidkum Polda Jabar 2025 merupakan wujud nyata komitmen institusi kepolisian di Jawa Barat dalam mempersiapkan diri menghadapi era pemberlakuan KUHP baru. Dengan tema yang relevan, peserta yang beragam, serta materi diskusi yang mendalam, diharapkan seminar ini mampu menghasilkan kesamaan persepsi, strategi sinergi yang kokoh, dan rekomendasi praktis bagi seluruh aparat penegak hukum. Tujuan akhirnya adalah implementasi KUHP baru yang berjalan secara efektif, adil, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya sistem hukum pidana yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
TAGS: KUHP Baru, Polda Jabar, Seminar Hukum, Sinergitas APH, Penegakan Hukum, Reformasi Hukum, Brigjen Pol Rinto Prastowo, Literasi Hukum
Comments
Post a Comment